Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) Pada Pengelolaan Bahan Kimia di Era Revolusi Industri
DOI:
https://doi.org/10.56707/jmela.v6i06.137Kata Kunci:
HAM, Industri Kimia, Pengelolaan Bahan KimiaAbstrak
Perintah Pancasila untuk mewujudkan manusia yang beradab adalah menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan perlakuan dan martabat yang sama kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali, tanpa membedakan kasta, warna kulit, agama, dan lain-lain (Lahera & Dewi, 2021). Artinya, setiap manusia memiliki kebebasan fundamental tanpa melihat latar belakang dari setiap orang tersebut. Selain itu, Pancasila juga berperan sebagai pengendali perkembangan teknologi dan industri kimia di Indonesia, sehingga perkembangan teknologi industri menjadi lebih jelas, terstruktur, dan memiliki norma. Contohnya adalah menegakkan HAM dalam pengelolaan bahan kimia terkait keselamatan, kesehatan, dan menghormati hak lingkungan dalam mengelola bahan kimia dengan cara tidak merusak lingkungan dan meminimalisir dampak negatif limbah terhadap lingkungan.
Hal ini disebabkan karena banyaknya warga yang protes akibat pembuangan limbah industri ke dekat permukiman warga sehingga dapat mencemari tanaman milik warga. Selain itu, pembuangan limbah industri sembarangan juga dapat menyebabkan kerugian pada beberapa makhluk hidup. Seperti sungai yang tercemar limbah akan mengakibatkan penurunan kualitas air dimana air sungai yang kotor kemudian mengalir ke laut dan mencemari seluruh biotalaut. Apabila air yang tercemar tersebut dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan berbagai macam penyakit seperti diare, tifus, hepatitis, hingga kanker.
Referensi
Ardiansyah, T. A., & Risfendra, R. (2020). Rancangan Sistem Mounting Device Berbasis PLC Menggunakan HMI. JTEIN: Jurnal Teknik Elektro Indonesia, 1(2). https://doi.org/10.24036/jtein.v1i2.16
Aswandi, B., & Roisah, K. (2019). NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI PANCASILA DALAM KAITANNYA DENGAN HAK ASASI MANUSIA (HAM). Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(1). https://doi.org/10.14710/jphi.v1i1.128-145
Auliya, N., Abdullah, M. W., & Suhartono, S. (2020). GREEN ACCOUNTING: REFLEKSI HAK ASASI MANUSIA DALAM UPAYA PENCEGAHAN LIMBAH. ISAFIR: Islamic Accounting and Finance Review, 1(2). https://doi.org/10.24252/isafir.v1i2.17800
Budiutomo, T. W. (2013). PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBENTUK KARAKTER BANGSA. Academy of Education Journal, 4(1). https://doi.org/10.47200/aoej.v4i1.94
Kanal Informasi. (2019). Home » Referensi » Pengertian Instrumen Penelitian Menurut Para Ahli (Arikunto, Sugiyono, dkk) Pengertian Instrumen Penelitian Menurut Para Ahli (Arikunto, Sugiyono, dkk). Pengertian Data Primer Dan Data Sekunder.
Lahera, T., & Dewi, D. A. (2021). HAK ASASI MANUSIA : PENTINGNYA PELAKSANAAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA SAAT INI. Journal Civics & Social Studies, 5(1). https://doi.org/10.31980/civicos.v5i1.1055
Melfianora. (2019). Penulisan Karya Tulis Ilmiah dengan Studi Literatur. Open Science Framework.
Ngalimun. (2019). PENGARUH LINGKUNGAN KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI PADA PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (PERSERO) Tbk SBU DISTRIBUSI WILAYAH I Jakarta. PARAMETER, 4(2). https://doi.org/10.37751/parameter.v4i2.42
Nursabrina, A., Joko, T., & Septiani, O. (2021). KONDISI PENGELOLAAN LIMBAH B3 INDUSTRI DI INDONESIA DAN POTENSI DAMPAKNYA: STUDI LITERATUR. Jurnal Riset Kesehatan Poltekkes Depkes Bandung, 13(1). https://doi.org/10.34011/juriskesbdg.v13i1.1841
Pakpahan, R. H., & Firdaus, A. (2020). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI PERKEBUNAN ATAS PENCEMARAN LIMBAH KELAPA SAWIT. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(2). https://doi.org/10.54629/jli.v17i2.615
Prasetyo, R. A. (2021). Review Jurnal Teknologi Fitoremediasi Untuk Pemulihan Lahan Tercemar Minyak. PETRO:Jurnal Ilmiah Teknik Perminyakan, 10(2). https://doi.org/10.25105/petro.v10i2.9249
Rahmat, P. S. (2009). Penelitian Kualitatif. In Journal Equilibrium: Vol. 5 No. 9.
Rezkia, S. M. (2020). Langkah-Langkah Menggunakan Teknik Analisis Data Kualitatif. Dqlab.
Salma. (2021). Teknik Pengumpulan Data: Pengertian, Jenis, dan Contoh. In Penerbitdeepublish.
Setiyono. (2001). Dasar Hukum Pengelolaan Limbah B3. Jurnal Teknologi Lingkungan, 2(1).
Sudarsono, B. (2017). MEMAHAMI DOKUMENTASI. Acarya Pustaka, 3(1), 47. https://doi.org/10.23887/ap.v3i1.12735
Utami, K. T., & Syafrudin, S. (2018). PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) STUDI KASUSPT. HOLCIM INDONESIA, TBK NAROGONG PLANT. Jurnal Presipitasi : Media Komunikasi Dan Pengembangan Teknik Lingkungan, 15(2). https://doi.org/10.14710/presipitasi.v15i2.127-132
Zellatifanny, C. M., & Mudjiyanto, B. (2018). TIPE PENELITIAN DESKRIPSI DALAM ILMU KOMUNIKASI. Diakom : Jurnal Media Dan Komunikasi, 1(2). https://doi.org/10.17933/diakom.v1i2.20
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Nabila Irba Khanza, Novita Rully Anggrainy

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Metalanguage berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap menggunakan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.