KAJIAN LINGUISTIK DALAM AL-QUR’AN DAN TASAWUF (Perkembangan Ajarannya di Indonesia)
DOI:
https://doi.org/10.56707/jmela.v1i01/2021/03.16Keywords:
Tasawuf, al-Qur’an, Teoritis, Praktis, IndonesiaAbstract
Tasawuf (sufisme) adalah suatu falsafah hidup yang tujuan utamanya adalah meningkatkan derajat kesempurnaan jiwa manusia dari sisi moralitas. Tujuan tersebut bisa diraih dengan penyucian jiwa; dengan melakukan amalan-amalan tertentu (ibadah) hingga mencapai kondisi fanā’ sebagai metode memperoleh pengetahuan tentang hakikat tertinggi (Allah).
Dalam perkembangannya, tasawuf dibagi ke dalam dua bagian, tasawuf teoritis dan tasawuf praktis. Setiap tipologi tersebut memiliki ajaran masing-masing yang mengarah pada penyucian hati untuk sampai kepada yang Haqq. Ajaran-ajaran yang dipraktikkan oleh para sufi mendapat kecaman dari sebagian kalangan. Karena dianggap tidak memiliki dasar baik dari al-Qur’an ataupun sunnah.
Para orientalis beranggapan bahwa tasawuf yang berkembang dalam agama Islam sumbernya dari ajaran Nasrani, Yahudi, Budha, Hindu, Persia bahkan ada yang beranggapan ajaran tersebut bersumber dari Filsafat Yunani. Akan tetapi banyak peneliti yang pro akan tasawuf dan beranggapan bahwa tasawuf bersumber dari al-Qur’an dan sunnah.
Di Indonesia sendiri tasawuf memiliki tempat tersendiri di hati penduduknya. Pasalnya, para sufi yang mempraktikkan ajaran tasawuf memiliki sumbangsih besar dalam Islamisasi Indonesia. Di antara tokoh-tokoh pembawa ajaran tasawuf ke Indonesia yaitu, Syaikh Hamzah Fansuri, Syaikh Syamsuddin Al-Sumatrani, Syaikh Nuruddin Ar-Raniri dan Syaikh Abdurrauf Al-Sinkili.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jamaluddin M. Marki

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Metalanguage berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap menggunakan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.





