MATERIALISME PADA CERPEN Malamnya Malam KARYA SENO GUMIRA AJIDARMA
DOI:
https://doi.org/10.56707/jmela.v5i05.133Keywords:
Materailisme, Cerpen Malamnya Malam, Seno Gumirah AjidarmaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui teori materialisme pada cerpen Malamnya Malam Karya Seno Gumirah Ajidarma. Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Pada dasarnya semua hal terdiri atas materi dan semua fenomena adalah hasil interaksi material. Materi adalah satu-satunya substansi. Sebagai teori materialisme termasuk paham ontologi monistik. Materialisme berbeda dengan teori ontologis yang didasarkan pada dualisme atau pluralisme. Dalam memberikan penjelasan tunggal tentang realitas, materialisme berseberangan dengan idealisme (Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas). Sumber informasi yang dimanfaatkan adalah informasi dan perpustakaan
References
DAFTAR PUSTAKA
Anwar,Chairul,dkk. 2001. Cara Menulis Kreatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
file:///D:/TOKOH%20SASTRA/Seno%20Gumira%20Ajidarma%20%C2%AB%20Seno%20Gumira%20Ajidarma.htm
Sumber: Kompas, 19 Agustus 2005
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0508/19/Sosok/197999.htm (diakses pada tanggal 2 April 2023).
Gumira Ajidarma, Seno. 2003. Sebuah Pertanyaan untuk Cinta. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Kartika, Sony. 2007. Estetika. Bandung: Rekayasa Sains.
Sarwadi. 1975. Pengantar Kritik Sastra. Yogyakarta: Institut Keguruan dan Ilmu Pendisikan (IKIP) Yogyakarta.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Novita Rully Anggraeni, Putri Retnosari, Endah Imawati, Lukman Hakim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Metalanguage berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap menggunakan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.





