SEMIOTIKA C.S. PEIRCE DAN TANDA-TANDA DALAM KEARIFAN LOKAL ADAT BUGIS
DOI:
https://doi.org/10.56707/jmela.v2i02/2021/10.73Kata Kunci:
Simbol, Budaya, BugisAbstrak
Kearifan lokal sebagai gagasan atau pandangan yang bersifat bijaksana, penuh dengan kearifan, bersifat baik yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Pandangan seperti ini sangat terkait erat dengan sifat kelembagaan tradisional, kontekstualitas yang ketat sekaligus bersifat universal. Budaya masyarakat bugis sebagai salah satu kearifan local bagi masyarakatnya menyimpan tanda dan simbol yang layak untuk diungkapkan. Penelitian ini dengan menggunakan pendekatan semiotika oleh C.S Peirce, sehingga ditemukan bahwa terdapat makna dalam setiap tanda dan simbol dalam budaya masyarakat Bugis, yang menjadi ciri khas bagi manusia Bugis.
Referensi
Alex, Sobur. 2009. Semiotika Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Abdurrahman H. 2007. Pelestarian Kearifan Lokal Melalui Pewarisan Bahasa Bugis. Makalah disajikan dalam Kongres I Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Selatan, Makassar: 22-25 Juli.
Abdullah, Hamid. 1985. Manusia Bugis Makassar; Suatu Tinjauan Histori terhadap Pola Tingkah laku dan Pandangan Hidup manusia Bugis Makassar. Jakarta; Inti Idayu Press.
Chaer, Abdul. 1990. Pengantar Simantik bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Chaer, Abdul, Leonie Agustina. 1995. Sosiolingustik Suatu Pengantar. Jakata: Rineka Cipta.
Kaelan, Drs, M,s, 1998. Filsafat Bahasa Masalah dan Perkembangannya. Yogyakarta: Paradigma.
Siswanto, Joko. 2013. Metafisika Nusantara; Belajar Kehidupan dan Kearifan Lokal. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Krisna S. Yogiswari

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Metalanguage berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap menggunakan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.