INTEGRASI NILAI-NILAI KARAKTER DALAM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN: PERSPEKTIF KESADARAN HUKUM PADA GENERASI MUDA INDONESIA

Authors

  • Resi Apriani Hergita Candra IKIP Widya Darma
  • Dwi Riwayat Susiana IKIP Widya Darma
  • Yuniarto Wiryo Nugroho IKIP Widya Darma

Keywords:

Pendidikan Kewarganegaraan,, Pendidikan Karakter, Kesadaran Hukum, Generasi Muda, Pancasila

Abstract

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tantangan perkembangan teknologi informasi, globalisasi, serta meningkatnya pelanggaran hukum di kalangan remaja menunjukkan perlunya penguatan nilai-nilai karakter melalui pendidikan yang berorientasi pada pembentukan warga negara yang baik (good citizen). Artikel ini bertujuan menganalisis integrasi nilai-nilai karakter dalam Pendidikan Kewarganegaraan dari perspektif kesadaran hukum generasi muda Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi nilai karakter seperti tanggung jawab, kejujuran, disiplin, toleransi, dan kepedulian sosial dalam pembelajaran PKn mampu meningkatkan pemahaman, sikap, dan perilaku hukum peserta didik. Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer pengetahuan konstitusional, tetapi juga sebagai instrumen pembentukan budaya hukum yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara institusi pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam menginternalisasikan nilai karakter guna mewujudkan generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab.

References

Ardiansyah, Anggrawan, A., & Iskandar, D. (2026). Digital citizenship for sustainable development goals: A character-based approach in civic education. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 23(1), 419–435. https://doi.org/10.21831/jc.v23i1.88912

Anggraeni, Wahyudin, D., Azis, A., Baeihaqi, B., Putra, T. F., & Wadu, L. B. (2024). Citizens in Hyperconnection: How to Civic Engagement Building through Character Education on Digital Platforms? Jurnal Moral Kemasyarakatan, 9(1). https://doi.org/10.21067/jmk.v9i1.10225

Kurniyawan, & Tanshzil, S. W. (2024). Strategy of civic education teachers in building awareness and legal compliance for the younger generation. Indonesian Journal of Social Sciences, 16(2). https://doi.org/10.20473/ijss.v16i2.55927

Rukmana, Zahra, A., Rohmah, N. N., & Zahrotunnisa, I. (2026). Persepsi generasi muda terhadap literasi kewargaan, nilai kemanusiaan dan global citizenship education di era digital. Civic Society Research and Education: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 7(1). https://doi.org/10.57094/jpkn.v7i1.4535

Armianti, Ndona, Y., & Saragi, D. (2024). Peran pendidikan nilai dalam PKn untuk membentuk karakter siswa di era digital. Edu Cendikia: Jurnal Ilmiah Kependidikan, 4(2), 707–716. https://doi.org/10.47709/educendikia.v4i02.4719

Anastasya, & Arpannudin, I. (2025). Digital literacy and civic education in the digital era: A bibliometric analysis (2016–2025). Edcomtech: Jurnal Kajian Teknologi Pendidikan, 10(2), 89–106. https://doi.org/10.17977/um039v10i22025p89-106

Gultom, Arpannudin, I., & Pramesty, A. B. (2026). Tantangan etiket digital dalam pembentukan kewarganegaraan digital: Sebuah systematic literature review pada generasi muda. Integralistik, 37(1), 64–79. https://doi.org/10.15294/integralistik.v37i1.34931

Anggraheni, Makarim, S., Anandha, A., & Yogatama, A. (2026). Reinforcing digital citizenship literacy through exploration and reflection in civic education. Journal of English Language and Education, 11(1), 742–750. https://doi.org/10.31004/jele.v11i1.1796

Japar, Fadhillah, D. N., Maiwan, M., & Timoera, D. A. (2026). Fostering law-abiding citizenship through web-based civic education during online learning: A qualitative study in Indonesian high schools. International Journal of Education and Learning Studies, 2(1), 1–14. https://doi.org/10.64421/ijels.v2i1.32

Al-Hariri, Al-Mansour, Y., & Hassam, A. (2025). The influence of digital citizenship education on the legal and moral awareness of Generation Z. International Journal of Educational Narratives, 3(2). https://doi.org/10.70177/ijen.v3i2.2145

Lickona. (2013). Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. Bantam Books.

Soekanto. (1982). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Rajawali.

Sapriya. (2020). Pendidikan Kewarganegaraan. Remaja Rosdakarya.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Downloads

Published

22.07.2026

How to Cite

Resi Apriani Hergita Candra, Dwi Riwayat Susiana, & Yuniarto Wiryo Nugroho. (2026). INTEGRASI NILAI-NILAI KARAKTER DALAM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN: PERSPEKTIF KESADARAN HUKUM PADA GENERASI MUDA INDONESIA. WIDYALOKA, 13(2), 57–68. Retrieved from http://jurnal.ikipwidyadarmasurabaya.ac.id/index.php/widyaloka/article/view/341

Issue

Section

Articles